LAYANAN AKADEMIK

Penerimaan Mahasiswa Baru
No Komponen Uraian
1 Sistem, Mekanisme dan Prosedur 1. Pendaftaran online dan pengisian portofolio melalui link SPMB: https://sipenmaru.poltekkespalu.ac.id/
2. Seleksi Tahap I (Kompetensi Wawancara)
3. Pengumuman Seleksi Tahap I
4. Seleksi Tahap II (Uji Kesehatan dan Verifikasi Berkas)
5. Pengumuman Hasil Uji Kesehatan
6. Registrasi MABA (Pembayaran Uang Kuliah Tunggal/UKT)
2 Jangka Waktu Penyelesaian 3 bulan
3 Biaya / Tarif - Jalur Prestasi: Rp. 50.000
- Jalur MBR: Rp. 50.000
- Jalur Bersama: Rp. 125.000
- Jalur Mandiri: Rp. 300.000
- Jalur Mandiri RPL: Rp. 300.000
4 Produk Pelayanan Pengumuman Kelulusan
5 Penanganan Pengaduan, Saran, dan Masukan 1. Saran dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat kepada Direktur Poltekkes Kemenkes Palu
Alamat: Direktorat Poltekkes Kemenkes Palu, Jalan S. Lagumba Nomor 25, Mamboro Barat
2. Pengaduan online melalui: https://zonaintegritas.poltekkespalu.ac.id/
No Layanan Akses Layanan
1 Informasi Penerimaan Mahasiswa Baru (Persyaratan,Biaya,Waktu pendaftaran,UKT dll) https://sipenmaru.poltekkespalu.ac.id
2 Link Pendaftaran https://poltekkespalu.siakadcloud.com/

Kontak Layanan:

No Admin Jurusan/Panitia No. Wa
1 Keperawatan 085282348899/
2 Kebidanan 085397451998/
3 Gizi 085242659942/
4 Kesling 082187252696/
5 Direktorat 082299112242/
Aktif Kuliah
NO KOMPONEN URAIAN
1 Persyaratan pelayanan Bukti pembayaran semester terbaru
2 Sistem, mekanisme dan prosedur 1. Mengisi form yang tersedia di ADAK: Download Formulir
2. Diverifikasi oleh ADAK
3. Proses selanjutnya untuk ditandatangani
4. Jika selesai, mahasiswa dapat mengambil suratnya
3 Jangka waktu penyelesaian 1-2 hari kerja
4 Biaya/tarif Tidak dipungut biaya
5 Produk pelayanan Surat aktif kuliah
6 Penanganan pengaduan, saran, dan masukan Melalui Subbagian ADAK atau Koordinator Prodi
Melalui link pengaduan: https://zonaintegritas.poltekkespalu.ac.id/
No Komponen Uraian
1 Persyaratan Pelayanan 1. Mahasiswa aktif minimal telah menempuh 2 semester
2. Mengajukan permohonan cuti maksimal sebelum masa perkuliahan berjalan
3. Tidak dalam status menerima sanksi akademik/disiplin
4. Mengisi formulir permohonan cuti dan mendapat persetujuan dari Dosen PA dan Ketua Program Studi/Jurusan
2 Sistem, Mekanisme, dan Prosedur 1. Mahasiswa mengisi dan mengajukan formulir permohonan cuti
2. Persetujuan secara berjenjang oleh PA, Ketua Program Studi/Jurusan, dan Wadir I
3. Verifikasi dokumen di tingkat Sub Bag ADAK
4. Pembayaran UKT
5. Penerbitan surat izin cuti akademik oleh Subbagian ADAK
3 Jangka Waktu Penyelesaian Maksimal 7 hari kerja sejak pengajuan lengkap diterima
4 Biaya / Tarif Rp. 400.000
5 Produk Pelayanan 1. Surat Keputusan / Surat Izin Cuti Akademik
2. Status cuti tercatat pada sistem akademik (SIAKAD)
6 Penanganan Pengaduan, Saran, dan Masukan 1. Disampaikan melalui Subbagian ADAK secara langsung
2. Daring melalui link pengaduan
NO KOMPONEN URAIAN
1 Persyaratan pelayanan Terdaftar dalam SK Yudisium
2 Sistem, mekanisme dan prosedur 1. Permohonan surat di loket ADAK
2. Diverifikasi oleh Pegawai ADAK
3. Proses selanjutnya untuk ditandatangani
4. Jika selesai, mahasiswa dapat mengambil suratnya
3 Jangka waktu penyelesaian 1-2 hari kerja
4 Biaya/tarif Tidak dipungut biaya
5 Produk pelayanan Surat Keterangan Lulus
6 Penanganan pengaduan, saran, dan masukan Melalui Subbagian ADAK atau Koordinator Prodi
Melalui link pengaduan: https://zonaintegritas.poltekkespalu.ac.id/
NO KOMPONEN URAIAN
1 Persyaratan pelayanan Ijazah dan Transkip
2 Sistem, mekanisme dan prosedur 1. Permohonan surat di loket ADAK
2. Diverifikasi oleh Pegawai ADAK
3. Proses selanjutnya untuk ditandatangani
4. Jika selesai, mahasiswa dapat mengambil suratnya
3 Jangka waktu penyelesaian 1-2 hari kerja
4 Biaya/tarif Tidak dipungut biaya
5 Produk pelayanan Surat Keterangan PPDIKTI
6 Penanganan pengaduan, saran, dan masukan Melalui Subbagian ADAK atau Koordinator Prodi
Melalui link pengaduan: https://zonaintegritas.poltekkespalu.ac.id/
NO KOMPONEN URAIAN
1 Persyaratan pelayanan 1. Ijazah
2. Surat keterangan instansi tempat bekerja
2 Sistem, mekanisme dan prosedur 1. Melakukan permohonan surat di loket ADAK
2. Diverifikasi oleh Pegawai ADAK
3. Proses selanjutnya untuk ditandatangani
4. Jika selesai, mahasiswa dapat mengambil suratnya
3 Jangka waktu penyelesaian 1-2 hari kerja
4 Biaya/tarif Tidak dipungut biaya
5 Produk pelayanan Surat Keterangan verifikasi Ijazah
6 Penanganan pengaduan, saran, dan masukan Melalui Subbagian ADAK atau Koordinator Prodi
Melalui link pengaduan: https://zonaintegritas.poltekkespalu.ac.id/
NO KOMPONEN URAIAN
1 Persyaratan pelayanan 1. Ijazah
2. Surat keterangan instansi tempat bekerja
2 Sistem, mekanisme dan prosedur 1. Melakukan permohonan surat di loket ADAK
2. Diverifikasi oleh Pegawai ADAK
3. Proses selanjutnya untuk ditandatangani
4. Jika selesai, mahasiswa dapat mengambil suratnya
3 Jangka waktu penyelesaian 1-2 hari kerja
4 Biaya/tarif Tidak dipungut biaya
5 Produk pelayanan Surat usulan data flow
6 Penanganan pengaduan, saran, dan masukan Melalui Subbagian ADAK atau Koordinator Prodi
Melalui link pengaduan: https://zonaintegritas.poltekkespalu.ac.id/
NO KOMPONEN URAIAN
1 Persyaratan pelayanan Ijazah dan transkip
2 Sistem, mekanisme dan prosedur 1. Melakukan permohonan surat di loket ADAK
2. Diverifikasi oleh Pegawai ADAK
3. Proses selanjutnya untuk ditandatangani
4. Jika selesai, mahasiswa dapat mengambil suratnya
3 Jangka waktu penyelesaian 1-2 hari kerja
4 Biaya/tarif Tidak dipungut biaya
5 Produk pelayanan Surat Keterangan Alumni
6 Penanganan pengaduan, saran, dan masukan Melalui Subbagian ADAK atau Koordinator Prodi
Melalui link pengaduan: https://zonaintegritas.poltekkespalu.ac.id/
NO KOMPONEN URAIAN
1 Persyaratan pelayanan Ijazah dan Transkip
2 Sistem, mekanisme dan prosedur 1. Melakukan permohonan surat di loket ADAK
2. Diverifikasi oleh Pegawai ADAK
3. Proses selanjutnya untuk ditandatangani
4. Jika selesai, mahasiswa dapat mengambil suratnya
3 Jangka waktu penyelesaian 1-2 hari kerja
4 Biaya/tarif Tidak dipungut biaya
5 Produk pelayanan Surat pengembalian izin belajar/Tugas belajar
6 Penanganan pengaduan, saran, dan masukan Melalui Subbagian ADAK atau Koordinator Prodi
Melalui link pengaduan: https://zonaintegritas.poltekkespalu.ac.id/
NO KOMPONEN URAIAN
1 Persyaratan pelayanan Usulan surat dari jurusan/prodi
2 Sistem, mekanisme dan prosedur 1. Menerima usulan penerbitan Surat Keputusan dari Jurusan/Prodi tentang jenis Kegiatan
2. Membuat draf Surat Keputusan untuk dikoordinasikan kepada Pudir terkait.
3. Membuat Surat Keputusan untuk ditandatangani oleh Direktur yang terlebih dahulu di paraf oleh Pudir terkait.
4. Distribusi Surat Keputusan ke Jurusan/Prodi pengusul.
3 Jangka waktu penyelesaian 2-3 hari kerja
4 Biaya/tarif Tidak dipungut biaya
5 Produk pelayanan Surat Keputusan
6 Penanganan pengaduan, saran, dan masukan Melalui Subbagian ADAK atau Kajur/Kaprodi
Melalui link pengaduan: https://zonaintegritas.poltekkespalu.ac.id/

Kontak Layanan:

No Admin Jurusan/Panitia No. Wa
1 Persuratan klik chat
2 SK klik chat

📍 Lokasi Layanan : Subbag ADAK Poltekkes Kemenkes Palu Kampus 1 lantai 2,
Jl. Lagumba No. 25 Mamboro Palu Utara

đź•’Jam Layanan :
Pukul 07:30-16:00 WITA (Senin-Kamis)
Pukul 07:30-16:30 WITA (Jum'at)

KRS
No Komponen Uraian
1 Persyaratan Pelayanan 1. Mahasiswa aktif dan terdaftar pada semester berjalan
2. Telah menyelesaikan pembayaran UKT
3. Telah mengisi evaluasi dosen semester sebelumnya (jika diterapkan)
2 Sistem, Mekanisme, dan Prosedur 1. Mahasiswa login ke SIAKAD
2. Memilih mata kuliah sesuai kurikulum dan SKS
3. Konsultasi & validasi KRS oleh Dosen PA
4. Cetak bukti pengisian KRS
Panduan pengisian di SIAKAD: Pdf
3 Jangka Waktu Penyelesaian Maksimal 7 hari kerja sesuai kalender akademik
4 Biaya / Tarif Tidak dipungut biaya
5 Produk Pelayanan 1. Bukti pengisian KRS
2. Data mata kuliah terdaftar di sistem
3. Status “Aktif Kuliah”
6 Penanganan Pengaduan 1. Subbag ADAK atau Admin Prodi
2. Link pengaduan online
Ijazah